Oleh : Abu Ibrahim
Bin ‘Abdullah Bin Mudakir
Pembicaraan tentang tema poligami adalah sebuah
pembahasan yang sangat menarik, diantaranya pembicaraan tentang sebagian wanita
yang siap, ridha bahkan mendukung suaminya untuk poligami. Yang jika kita
mendengar sebagian dari kisah mereka menimbulkan kekaguman dari sikap yang
mulia yang mereka perlihatkan. Jadi keliru kalau ada orang yang mengatakan “
mana ada wanita yang mau dimadu “, ternyata tidak sedikit wanita yang ridha,
siap bahkan ada yang mendukung dan mencarikan suaminya istri lagi. Mungkin ada
diantara kita yang bertanya-tanya masa sih ada wanita yang siap untuk di
madu…?! alasan mereka kira-kira apa yah?. insya Allah sebagian kisah-kisah
dibawah ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan anda.
Alangkah baiknya
kita awali dengan sebuah kisah tentang istri Nabi Ibrahim Alaihis
Sallam yang bernama Sarah yang meminangkan Hajar untuk suaminya.
ketika Sarah merasakan apa yang berkecamuk dihati Nabi Ibrahim yang
menginginkan anak, karena setelah lama menikah dengannya mereka belum
dikaruniakan anak. Akhirnya menikahlah Nabi Ibrahim dengan Hajar dan dari
pernikahan itu lahirlah seorang anak yang bernama Ismail. Lihatlah bagaimana
keridhaan Sarah yang menerima kehadiran istri yang lain disamping
suaminya.
Lalu mari kita beranjak pada sebuah kisah tentang
istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Salah seorang istri
Rasulullah yang bernama Ummu Habibah Binti Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu
berkata : “ Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku, putri Abu Sufyan.” Nabi
bersabda : “ Haah…, apakah engkau senang dengan hal itu?” Ummu Habibah
berkata, “ Ya, (agar) aku tidak bersendirian dengan dirimu. Sesungguhnya orang
yang paling aku sukai untuk menemaniku dalam berbuat kebaikkan adalah
saudariku.” Nabi bersabda : “ Sesungguhnya yang demikian itu tidaklah halal
bagiku…” (HR. Bukhari)
Lihatlah wahai saudaraku, Istrinya Rasalullah
Ummu Habibah menawarkan Rasulullah untuk menikah lagi, yaitu dengan
saudaranya agar saudaranya mendapatkan kebaikkan. Bahkan Ummu Habibah senang
akan hal itu. Akan tetapi Rasulullah menjelaskan termasuk pernikahan yang
dilarang adalah mengabungkan dua wanita saudara sekaligus.
Dan lihatlah kisah
istri-istri Rasulullah yang lainya yang ridha ketika Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam menikah lagi, setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
menikah lagi dengan wanita yang lain (istri yang baru saja dinikahi) para istri
yang lama mendoakan keberkahan atas pernikahan tersebut.
Atau sebuah
kisah, seorang istri yang menawarkan kepada suaminya untuk menikah lagi.
Suatu hari istrinya berkata kepada suaminya, Bukankah kamu beriman kepada
syari’at Allah?
Suaminya menjawab, Iya
Istrinya berkata : Bukankah kamu
seorang yang beriman (mukmin)?
Suaminya berkata, Iya
Istrinya berkata,
“Saya memiliki seorang tetangga wanita yang miskin tidak ada yang menjaganya.
Dia takut fitnah (kejelekan) akan menimpa dirinya. Saya juga takut keadaan dan
kebutuhan akan memaksanya melakukan dosa dan perbuatan keji, dan penyebabnya
adalah aku dan kamu karena kita membiarkannya, kita hanya memikirkan diri kita
sendiri.”
Suaminya berkata, “Apa yang engkau inginkan?”
Istrinya menjawab,
“Saya ingin wanita ini mendampingimu bersamaku, hatiku kasihan melihat
keadaan anak-anaknya.”
Suaminya berkata, “Ini sungguh aneh.!”
Istrinya
berkata, “ Kenapa heran bukankah Allah Ta’ala berfirman : “
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ
“ Maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat...“ (Qs.
An Nisa’ : 3)
Kalau tejadi sesuatu yang tidak diharapkan pada wanita ini
–semoga tidak terjadi- dan ia membuat murka Rabbnya, maka bahayanya kembali
kepada kita juga, dengan rusaknya ia dimasyarakat tempat saya, kamu dan
anak-anak kita hidup.”
Suaminya berkata, “ Akan tetapi, ia mempunyai
anak-anak.”
Istrinya berkata, “ Tidakkah kamu pernah mendengar hadist Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Sahl Bin Sa’ad Radiyallahu
‘anhu. “Saya dan orang yang memelihara anak yatim disurga seperti ini, dan
beliau mengisyaratkan dengan dari telunjuk dan tengah, serta memisahkan
diantara keduanya.”
Suaminya berkata : “Benar”
Istrinya berkata, “ Kalau
begitu bertawakkalah kepada Allah. Rezeki itu ditangan Allah. Semoga Allah
menjadikan kita kaya karena mereka.”
Akhirnya sang suami menerima penjelasan
istrinya dan menikahi wanita tersebut.
Atau sebuah kisah salah seorang
suami yang bertanya kepada istrinya,
“ Wahai istriku, apa yang membuat
kamu mau untuk dipoligami.”
Istrinya menjawab, Karena Aku mencintai Allah,
kemudian aku mencintai mas, aku ingin mas bahagia. Dan aku mencintai
saudari-saudari muslimah yang belum pada menikah.
Sang suamipun
tertegun mendengar jawaban sang istri. Yang tidak dia sangka akan menjawab
dengan jawaban seperti itu.
Atau sebuah kisah salah seorang ummahat yang
tinggal didaerah jakarta, lagi asyik bebicara dengan salah seorang ummahat
yang lain tentang tema poligami, sampai pada perkataannya, Iya nih Umm ana juga
kemarin berusaha mencarikan untuk suami ana, dan sudah ada yang mau, awalnya
akhwat ini mau tapi terakhir di menggagallkannya karena alasan mai’syah
(kerjaan). Padahal kami niatnya mau nolong akhwat (janda) tersebut.
Lihatlah
wahai saudaraku bagaimana sikap mereka yang siap, ridha bahkan ada yang
mendukung dan mencarikan untuk suaminya teman madu baginya. Dan dari
kisah-kisah tersebut dan kisah-kisah yang lainnya kita bisa ambil pelajaran
diantara sebab sebagian wanita menerima, siap dan ridha untuk dipoligami bahkan
ada yang mendukung dan aktif mencarikan calon istri lagi untuk suaminya,
diantaranya adalah :
Ketundukkan mereka yang sempurna terhadap syariat Allah. Kecintaan mereka kepada Allah yang membuat mereka menerima seluruh syari’at Allah, termasuk syari’at poligami. Allah Ta’ala berfirman
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَة
“ Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. “(Qs. An Nisa’ : 3)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالًا مُبِينًا
“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Qs. al-Ahdzab : 36)
- Mencintai suami dan mengingnkan kebahagiannya, sebagian istri tahu terhadap kebutuhan sang suami, baik itu yang berkaitan dengan dirinya, atau karena faktor istrinya, atau bukan karena faktor keduanya hanya saja agar suaminya lebih terjaga dari fitnah syahwat yang luar biasa dahsyatnya, dari kesadaran inilah sebagian wanita yang karena mencintai suaminya, ingin suaminya bahagia, tidak ingin suaminya jatuh keperbuatan maksiat yang membuat dirinya siap, ridha bahkan mendukung suaminya untuk poligami.
- Menginginkan saudarinya mendapatkan kebaikkan dari suaminya, sehingga dirinya siap, ridha dan mendukung untuk suaminya menikah lagi. Agar temannya atau sahabatnya mendapatkan kebaikan sebagaiama yang ia dapatkan, dengan mempunyai suami, hidup bahagia bersama suami yang baik, dan dari kebaikkan-kebaikkan yang lainnya.
- Kepedulian dan rasa tanggung jawab sebagian wanita, cintanya terhadap saudari-saudarinya yang belum pada menikah atau telat menikah atau terancam tidak pernah merasakan indahnya pernikahan, atau kepada para janda yang membuat dirinya tergerak untuk ridha, siap bahkan mendukung dan menganjurkan suaminya untuk poligami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.
- Dikarenakan sebagian wanita ingin mencari solusi dari problema rumah tangganya, oleh karena itulah sebagian wanita ridha dan siap untuk dipoligami karena dia tahu poligami adalah solusi yang tebaik untuk problema rumah tangganya. Dikrenakan misalnya istri tertimpa penyakit sehingga tidak bisa melayani suaminya dengan baik, atau terkena penyakit kanker rahim sehingga diangkat rahimnya menyebabkan ia tidak bisa punya anak atau problema lainnya.
Dikarenakan sebagian wanita ingin mencari solusi dari problema rumah tangganya, oleh karena itulah sebagian wanita ridha dan siap untuk dipoligami karena dia tahu poligami adalah solusi yang tebaik untuk problema rumah tangganya. Dikrenakan misalnya istri tertimpa penyakit sehingga tidak bisa melayani suaminya dengan baik, atau terkena penyakit kanker rahim sehingga diangkat rahimnya menyebabkan ia tidak bisa punya anak atau problema lainnya.
Itu diantara hal-hal
yang membuat sebagian wanita menerima, siap dan ridha dimadu (dipoligami).
Semoga Allah memperbanyak wanita shalihah yang tunduk terhadap syari’at Rabbnya
termasuk syari’at poligami. Dan mengaruniakan kita istri shalihah.
0 komentar:
Posting Komentar