
Mungkin
dulu aku salah kriteria ucap salah seorang istri yang menyesal karena dulu
kurang memperhatikan kriteria agama dalam memilih calon suaminya, ketika itu
dia lebih mengedepankan kriteria kemapanan untuk calon suaminya. Apa yang
dialaminya mungkin tidak separah apa yang pernah kita dengar atau bahkan
saksikan dari kisah-kisah yang memilukan dari seorang istri yang hidup bersama
suami yang tidak shalih. Bahkan di sana ada salah seorang wanita yang telanjur
memilih laki-laki yang tidak shalih menjadi pendamping hidupnya, yang akhirnya
membawa kejelekkan dan bahaya bagi wanita tersebut di dunia dan akhirat, bahkan
tidak cukup sampai di situ orang tua dan adik serta kakaknya pun sedikit banyak
mendapat imbas dari suaminya tersebut -hanya kepada Allah-lah kita mengadu -.
Kalau
kita ingat sebuah hadits bagaimana Rasulullah shallallaahu
‘alahi wa sallam jauh-jauh
hari menasehati para wali dan orang tua untuk mencari suami yang shalih
untuk putrinya, maka Insya Allah kebahagian yang ia dapatkan dalam rumah
tangganya, bahkan dengan idzin Allah menjadi sebab kebahagian di dunia dan di
akhirat.
Sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda :“Wanita dinikahi karena
empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikkannya, dan karena agamanya
dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung. “(HR.
Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdillah)
Dalam hadits lain Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda : “ Jika datang kepada kalian seorang
yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak
kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakkan yang
besar. “ (HR.
at-Tirmidzi, al-Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al-Albani)
Seseorang
datang kepada al-Hasan al-Bashri dan bertanya kepadanya, “ Pria manakah yang
engkau suruh untuk aku menikahkannya dengan putriku?” Hasan al-BashriRahimahullaah menjawab : “ Nikahkanlah ia dengan pria yang
beriman karena bila ia mencintainya maka ia akan memuliakannya. Dan bila ia
tidak mencintainnya maka dia tidak akan mendzaliminya.“ (Ni’matuz
Zawaaj wa Shalaahuz Zawjain, Syaikh Abu Munir ‘Abdullah bin Muhammad
‘Ustman adz-Dzamari : 22).
Qadarullaah semua sudah terjadi
tinggal dicari solusi syar’inya di samping banyak berdoa kepada Allah dan
bershabar.
Adapun bagi para muslimah yang belum menikah semoga tulisan ini
sebagai nasehat yang bermanfaat untuk kalian, semoga apa yang menimpa sebagian
dari wanita tidak menimpa kepada kalian.
Wahai saudariku… pililah laki-laki
shalih yang baik agama dan akhlaknya menjadi suamimu Insya Allah hal tersebut
akan menjadi sebab seseorang mendapat kebahagian dalam rumah tangganya. Dan janganlah memilih tipe
laki-laki di bawah ini.
Pertama: Laki-laki beda
agama.
Di antara malapetaka yang besar ketika seorang muslimah memilih calon
pendampingnya dari laki-laki kafir, baik dari kalangan Yahudi, Nashrani ataupun
orang-orang musyrik. Haram hukumnya seorang muslimah untuk dinikahkan dengan
orang kafir (Yahudi, Nasrani dan musyrik).
Allah Ta’aala berfirman :
وَلا تُنكِحُوا المُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ
خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ
يَدْعُو
إِلَى الْجَنَّةِ وَالمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ
“ Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan
perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh hamba sahaya laki-laki
yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan idzin-Nya.” (Qs. Al Baqarah : 221)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ المُؤْمِنَاتُ
مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ
عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا
تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ
حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ
“ Wahai orang-orang yang beriman, apabila perempuan-perempuan mukmin
datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah
lebih mengetahui tentang keimanan mereka, jika kamu telah mengetahui bahwa
mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada
orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka…” (Qs. al-Mumtahanah : 10)
Dan berapa banyak dari sebab menikahnya seorang muslimah dengan orang
kafir menyebabkan mereka pindah agama. -naudzubillaah- adakah
kecelakaan, kesengsaraan dan kerugian yang lebih besar daripada ini.
Allah Ta’aala berfirman :
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ
فَأُوْلَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَئِكَ
أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ
فِيهَا خَالِدُونَ
“ Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati
dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Qs.
al-Baqarah : 217)
Kedua : Laki-laki yang
manhaj dan aqidahnya menyimpang
Ketika kita ingin menikah tentu kebahagian yang kita inginkan dalam
rumah tangga dan kehidupan kita di dunia ini. Bahkan tidak cukup sampai di
sini, juga kebahagian di akhirat kelak yang kita inginkan. Apakah kita hanya
ingin senang dan bahagia di dunia saja tapi di akhriat kita mendapatkan
kesengsaraan dan kepedihan adzab Allah. Tentu tidak…!!!
Maka dari itu pilihlah
calon suamimu yang menjadi sebab engkau akan bahagia di dunia dan akhirat. Yang
bisa membimbingmu, menasehatimu dan menjadi sebab kebaikkanmu di dunia dan di
akhirat. Tidaklah hal itu bisa dilakukakan kecuali oleh suami yang shalih.
Apakah
kalian berharap hal itu dari suami yang tidak shalih…?! Jangan harap wahai
saudariku…!!. Jangankan menjadi sebab kebaikkan untuk dirimu di dunia dan di
akhirat, tidak menjadi sebab kecelakaan dan kesengsaraanmu di dunia dan di
ahirat saja suatu hal yang sulit untuk dibayangkan tidak terjadi. Maka dari itu
wahai saudariku pilihlah laki-laki shalih niscaya kalian akan beruntung di
dunia dan di akhirat kelak.
Lalu siapakah laki-laki shalih
itu…?.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memberikan
definisi orang shalih adalah : “
Seseorang yang menunaikan hak Allah dan hak hamba Allah.“ (Syarhu
Kasyfisy Syubhaat : 25)
Seseorang dikatakan shalih ketika ia memiliki
aqidah dan manhaj yang lurus sesuai dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya
ajarkan. Diantaranya dia tidak melakukan perbuatan yang melanggar hak Allah
yang terbesar yaitu mentauhidkan Allah. Dia tidak melakukan perbuatan
kesyirikkan. Seperti mengkeramatkan kuburan, atau mendatangi dukun serta
membenarkan perkataannya dan semisalnnya.
Wahai muslimah, saudari bisa
bayangkan bagaimana ketika saudari mempunyai seorang suami yang menyuruh
berbuat syirik (menyekutukkan Allah) atau meminta bantuan saudari untuk
membantunya untuk melakukan kesyirikan kepada Allah, sebuah dosa besar yang
Allah tidak akan mengampuni pelakunyanya bahkan pelakunya kekal didalam neraka
jika dia mati dalam keadaan belum bertaubat dari dosa syirik akbar (besar).
Allah Ta’aala berfirman :
إِنَّ اللهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia
mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh , dia telah berbuat dosa
yang besar.” (Qs.
An-Nisa : 48)
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
” Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan ( sesuatau dengan )
Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya
ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang – orang
dzalim itu.” (Qs. al-Maidah : 72)
Dan bukanlah seorang yang shalih seseorang yang memiiliki
pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari aqidah dan manhaj yang haq (benar)
seperti pemikiran khawarij yang kerjaannya membrontak pemerintah kaum muslimin
atau mengkafirkan pelaku dosa besar yang bukan kekufuran.
Atau pemikiran dari
kelompok-kelompok sesat yang melenceng dari agama islam, seperti islam jama’ah
(LDII) atau NII, atau kelompok yang tidak memperhatikan dan menjadikan tujuan
dakwahnya agar ummat mentauhidkan Allah, sibuk dengan perkara yang lain. Atau
seseorang yang gemar melakukan bid’ah dalam kehidupan agamanya. Karena itu
semua bentuk dari tidak menunaikah hak Allah yaitu taat kepada-Nya.
Adapun
menunaikan hak hambanya berbuat baik kepada mereka, menasehati mereka dan tidak
berbuat dzalim kepadanya.
Ketiga : Laki-laki yang
tidak shalat.
Di antara tipe laki-laki yang harus dijauhi adalah laki-laki yang tidak
mengerjakan shalat. Sebuah ibadah yang sangat agung bahkan rukun Islam yang
kedua yang menjadi pembeda antara seorang muslim dan kafir. Seseorang yang
meninggalkan shalat berarti dia telah melakukan dosa yang sangat besar
bahkan dosa kekufuran.
Allah Ta’aala berfirman :
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَلا تَكُونُوا مِنَ المُشْرِكِينَ
“Serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Allah.” (QS. Ar-Rum : 31)
Rasullah shallallaahu
‘alahi wa sallam bersabda
: ” Sesungguhnya
pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah
meninggalkan shalat.” (HR.
Muslim Jabir
bin Abdullah Radhiyallaahu
‘anhu)
Dalam hadits lain Rasulullah shallallaahu ‘alahi wa sallam bersabda, ” Perjanjian antara kami dan mereka
adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkan shalat maka sungguh dia telah
kafir.“ (HR.
Imam Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah dishahihkan Syaikh al- Albani).
Berkata
asy-Syaikh Muhammad
bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullaah : ”
Kami mendapati di dalam al-kitab (al-Qur’an) dan as-Sunnah yang keduanya
menunjukkan atas kafirnya orang yang meninggalkan shalat.” (Hukmu Tarkis Shalah, Syaikh
Muhammad bin Shalih al-Utsaimin : 6)
Lalu apa yang diharapkan
dari tipe laki-laki seperti ini setelah kita membaca ayat dan hadits serta
penjelasan ulama di atas…!!! disamping itu tidak boleh menikahkan wanita
muslimah dengan orang yang tidak shalat
Keempat : Laki-laki yang
meninggalkan shalat jama’ah.
Kewajiban
laki-laki adalah melaksanakan shalat dengan berjamaah, hal ini sebagaimana
Allah Ta’aala berfirman :
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat , tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta
orang-orang yang ruku.” (QS.
al-Baqarah : 43)
Berkata
asy-Syaikh al-Alamah Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullaah : ”
Ayat yang mulia ini merupakan nash (dalil) wajibnya shalat berjama’ah dan
kebersamaan orang-orang yang shalat dalam shalat mereka.” (Wujuubu Ada’ais Shalah fil
Jama’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullaah)
Maka
sebagai orang tua harus memperhatikan calon suami putri-putrinya apakah ia
seorang yang melaksanakan shalat berjama’ah atau tidak. Karena shalat adalah
barometer penilaian baik dan tidaknya seseorang.
Kelima : Laki-laki yang
durhaka kepada orang tuanya.
Wahai
saudariku, kalau kalian ingin tahu baik dan tidaknya seseorang lihatlah
bagaimana keseharian dia dalam bermu’amalah kepada orang tuanya. Apakah dia
seorang yang senantiasa berbakti kepada orang tuanya, apakah ia berlaku
berlemah lembut kepadanya, apakah dia termasuk anak yang berusaha agar orang
tuannya mendapat hidayah dan seterusnya, maka jika iya Insya Allah dia termasuk
orang yang baik dan jika tidak maka ia termasuk orang yang tidak baik. Karena orang
tuanyalah orang yang paling punya andil dan jasa yang baik kepadanya, kalau dia
tidak bisa berbuat baik, berlemah-lembut kepadanya maka kepada selainnya
kemungkinan lebih tidak bisa berbuat baik dan berlemah lembut. Berpikirlah
wahai saudariku.
Abu Hurairah Radiyallaahu
‘anhu menuturkan : “ Datang seseorang
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, ’Wahai
Rasulullah siapakah yang paling berhak saya perlakukan dengan baik?’ Beliau
menjawab, ‘Ibumu.’ Dia bertanya kembali kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab,
’Ibumu.’ Dia bertanya kembali kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ’Ibumu.’
Dia bertanya lagi kemudian siapa?’ Beliau menjawab,’ Ayahmu.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adakah
yang mau mengambil pelajaran dari hadits ini…?!
Dan dalam sebuah hadits
Rasulullah shallallaahu
‘alahi wa sallam bersabda
: ”Maukah aku kabarkan
kepada kalian dosa besar yang paling besar, para shahabat berkata : ‘Tentu
wahai Rasulullah’, Rasulullah shallallaahu
‘alahi wa sallam bersabda:
‘ Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua. ” (HR. Bukhari dan Muslim
dari Abu Bakrah Radiyallaahu
‘anhu)
Keenam : Laki-laki pezina.
Tentang
tipe laki-laki ini Allah Ta’aala berfirman dalam sebuah ayat :
الزَّانِي لا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا
يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المُؤْمِنِينَ
“Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan,
atau dengan perempuan musyrik, dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali
dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik, dan yang demikian
itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (Qs. an-Nuur : 3)
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلَئِكَ
مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ
مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki
yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan
perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik
untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang
dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (Qs. an-Nuur : 26)
Adakah dari kalian wahai muslimah yang ingin menikah dengan pezina…?!
Keenam : Laki-laki pecandu
narkoba.
Apapun
bisa dilakukan oleh seseorang dalam keadaan mabuk, di antara kisah yang sangat
memilukan, ada seorang suami yang dalam keadaan mabuk ia membunuh istrinya,
anak perempuannya yang masih berusia tujuh tahun, anak laki-lakinya yang masih
berumur lima tahun, dan memotong sebelah tangan anak laki-lakinya yang lain
berusia tiga tahun. Cukupkah sampai di situ? Ternyata tidak, laki-laki
bejat itu kemudian memutilasi anggota tubuh mereka semua.
Atau sebuah kisah
seorang istri dan suaminya harus mati mengenaskan akibat sebuah penyakit yang
sangat ganas yang bernama AIDS yang mereka derita diakibatkan akibat jarum
suntik narkoba.
Masihkah kita tidak mengindahkan nasehat Rasulullah untuk
selektif dalam memilih pendamping hidup dengan memilih agamanya…?!
Adapun tentang khamr asy-Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin Rahimahullaahmemberikan
pengertian yang sangat bagus, beliau berkata : ”Khamr adalah setiap yang
memabukkan baik itu dari anggur atau kurma atau sya’ir atau dari gandum.“(Syarh
Al Kabaa’ir Imam Dzahabi, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin : 123)
Allah Ta’aala berfirman tentang haramnya minuman
yang memabukkan (khamr) :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالمَيْسِرُ
وَالأَنصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
”
Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr (minuman memabukkan), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah
adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. al-Maidah : 90)
Berkata Ibnu Katsir Rahimahullaah : ”
Allah Ta’aala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari meminum khamr dan
melakukan maisir yaitu judi.“ (Tafsir
Ibnu Katsir pada ayat ini)
Ketujuh : Laki-laki yang
tidak mau menuntut ilmu agama.
Ilmu
agama adalah sebab seseorang melakukan perbaikkan diri atau menjadi baik.
Karena dengan ilmu dien (agama) seseorang dapat mengetahui mana yang benar dan
mana yang salah, mana yang merupakan kebaikkan untuknya, anak -anaknya dan
istrinya dan mana yang membahayakan untuk mereka. Kalau seseorang tidak mau
menuntut ilmu agama bagaimana ia tahu mana yang merupakan kebaikkan untuk
dirinya, istri dan anak-anaknya kelak. Jangan-jangan dia malah menyuruh sesuatu
yang menurut anggapan dia baik padahal sesuatu yang paling membinasakan jika
seseorang melakukannya. nas’alullah
al ‘afiyah was salaamah. Coba simak dan renungkan ayat-ayat yang
mulia ini, Allah Ta’aala berfirman :
قُلْ أَفَغَيْرَ اللهِ تَأْمُرُونِي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ
“ Katakanlah: Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain
Allah, hai orang- orang yang tidak berpengetahuan? “ ( Qs.
az-Zumar : 64)
قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَل لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ
إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
“
Bani Israill berkata: ‘Wahai Musa buatlah untuk kami sebuah sesembahan
(berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan (berhala).’ Musa
menjawab : ‘Sesungguhnya kamu itu kaum yang tidak mengetahui (bodoh terhadap
Allah)…’” (Qs.
al-A’raaf : 138 )
Berkata
asy-Syaikh al-Allamah Abdurrahman as-Sa’di Rahimahullaah : “Kebodohan mana yang lebih besar
dari seseorang yang bodoh terhadap Rabbnya, Penciptanya dan ia ingin menyamakan
Allah dengan selain-Nya, dari orang yang tidak dapat memberikan manfaat dan
mudharat (bahaya), tidak mematikan, tidak menghidupkan dan tidak memiliki hari
perkumpulan (kiamat).“ (Taisiirul
Karimirrahman Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di pada ayat ini)
Lihat
bagaimana akibat seseorang yang jauh dari ilmu agama, terkhusus tentang
pengenalan seorang hamba kepada Rabbnya menyebabkan seseorang meminta untuk
dibuatkan berhala yang disembah selain Allah…!!! Adakah yang lebih dahsyat dari
dampak kebodohan daripada ini…?!
Wahai muslimah apakah kalian ingin mempunyai
suami yang tidak tahu kebaikan untukmu, anak-anakmu kelak bahkan untuk dirinya
sendiri saja ia tidak tahu…?!
Atau masihkah kita semua tidak mengindahkan
nasehat Rasulullah untuk memilih agamanya ketika memilih pendamping hidup
kita…?!
Kedelapan : Laki-laki yang tidak memperdulikan
antara halal dan haram dalam mencari rezeki.
Seorang muslim yang baik tentu menginginkan sesuatu yang baik, termasuk
rezeki yang ia makan atau ia pergunakan. Hatinya akan gundah jika ia mencari
selain dari yang halal. Bahkan tidak hanya itu, ia khawatir dengan adzab Allah
di akhirat kelak.
Allah Ta’aala berfirman :
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ
عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى
“ Makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami
berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas, yang menyebabkan kemurkaan-Ku
menimpamu. Barangsiapa yang ditimpa kemurkaan-Ku maka sungguh, binasalah
dia. ” (Qs.
Thaha : 81)
Seorang
muslimah haruslah selektif dalam memilih pendamping hidupnya di antaranya
dengan mencari tahu dari mana ia peroleh penghasilannya, apakah dari
sesuatu yang halal atau dari sesuatu yang haram. Dia harus menjauhi tipe
laki-laki yang tidak memperdulikan antara halal dan haram dalam mencari
rezekinya .
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda
: “ Setiap jasad yang
tumbuh dari harta yang haram, maka nerakalah yang lebih pantas menjadi
tempatnya.” (HR.
al-Hakim, al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
Kesembilan :
Laki-laki yang bergelimang dengan dosa dan maksiat.
Seseorang
yang bergelimang dengan maksiat dan dosa adalah seseorang yang mana kemaksiatan
menguasai hatinya dan pemikirannya. Ia mengerahkan segenap kemampuan serta
pikirannya untuk mendapatkan jalan menuju ke sana. Kemudian ia berusaha
untuk bisa melakukan maksiat itu.
Allah Ta’aala berfirman :
وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ
وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
“…dan
jangalah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat
Kami, serta menuruti keinginan nafsunya dan keadaanya sudah melampaui batas.” (Qs. al-Kahfi : 28)
وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“ Dan barangsiapa yang tidak bertaubat mereka itulah orang-orang
dzalim.” (Qs. al-Hujurat : 11)
Wahai saudariku apakah engkau menginginkan tipe calon suami seperti
ini…?!. Sungguh aku khawatir, jangan-jangan tidak berapa lama kalian akan
sepertinya atau mendapat imbas kejelekkan dari maksiat yang dilakukan calon
suamimu kelak. Sungguh celaka kalau kita tidak selektif dalam memilih
pendamping hidup kita, bisa menjadi sebab kita celaka di dunia dan di akhirat.
Itulah
di antara tipe laki-laki yang harus dijauhi ketika memilih pendamping hidup.
Karena jika seseorang salah dalam memilih pendamping hidup akan menjadi sebab
tidak bahagianya ia dalam kehidupan rumah tangganya, bahkan disana ada tipe
laki-laki yang akan membahayakan jika seorang wanita memilihnya menjadi suaminya.
Seperti laki-laki yang telah disebutkan diatas.
ditulis oleh : Abu
Ibrahim Abdullah Bin Mudakir al-Jakarty
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Untaian Nasehat Untukmu. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar