
Oleh : al Akh Abu Ibrahim Abdullah
Ada sesuatu yang ingin saya ingatkan di sini, ketika seseorang sudah
berkeinginan untuk menikah, maka penting baginya untuk mempersiapkan ilmu yang
berkaitan dengan pernikahan. Karena bagaimana mungkin ia ingin bahagia di dalam
pernikahan dan kehidupan rumah tangganya tetapi tidak menempuh jalannya.
Karena
ilmu yang berkaitan dengan pernikahan sangatlah penting untuk diketahui oleh
seseorang yang akan menikah karena hal itu merupakan jalan menuju kebahagian.
Di samping itu disanaada perkara-perkara yang harus ia ketahui dan laksanakan,
seperti menunaikan hak pasangannya, lalu apa saja perkara-perkara yang tidak
diperbolehkan berkaitan dengan hubungan suami istri dan perkara-perkara yang
lainnya.
Oleh karena itulah, para ulama membawakan pembahasan permasalahan
nikah di dalam kitab-kitab fikih mereka dan di dalam ceramah atau
muhadorah-muhadorah mereka, dikarenakan pentingnya hal ini.
Mari kita simak
bersama perkataan salah seorang ulama kita, semoga bisa mewakili apa yang telah
saya sebutkan di atas.
Berkata asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan Hafidzahullaah :
“Pembahasan ini (yaitu masalah pernikahan -ed) sangatlah penting, di mana
para fuqaha (ulama fiqih) mereka menempatkan pembahasan masalah ini di dalam
tulisan-tulisan mereka dengan pembahasan yang panjang lebar, dan merinci
tentang hukum-hukumnya, dan menjelaskan tujuan dan dampak baiknya. Dikarenakan
menikah adalah perkara yang disyari’atkan di dalam kitab (al-Qur’an), sunnah,
dan ijma’. (lalu syaikh membawakan beberapa dalil –ed).” (al-Mulakhos al-Fiqhi, Syaikh Shalih al-Fauzan :378)
Dan perkara yang penting untuk diketahui yang berkaitan tentang
pernikahan dan rumah tangga adalah sebagai berikut :
Pertama : Tujuan yang
benar ketika akan menikah.
Hal ini penting untuk diketahui karena kesalahan dalam tujuan menikah
akan mempengaruhi kehidupan rumah tangganya kelak
Kedua : Tentang rukun dan syarat menikah.
Masalah ini pun sangat pentiing untuk diketahui, dikarenakan berkaitan
dengan sah dan tidaknya pernikahan seseorang.
Ketiga : Mengenal istri shalihah.
Di dalam syari’at kita yang mulia diajarkan untuk tidak asal-asalan
dalam mencari pendamping hidup, supaya kita bisa bahagia di dunia dan di
akhirat. Maka diperintahakanlah untuk memilih agamanya.
Keempat : Hukum dan etika meminang.
Adaadab dan etika yang harus kita perhatikan dalam meminang supaya apa
yang kita inginkan secara sebab dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kelima : Pernikahan yang sesuai syar’i berserta pengetahuan tentang
kemungkaran yang sering terjadi.-
Seorang muslim yang baik tentu menginginkan pernikahannya sesuai dengan
syar’i, karena kebahagian baginya adalah ketika dia taat kepada Allah. Tidak
mungkin seseorang bisa melaksanakan ketaatan kepada Allah kecuali dengan ilmu.
Keenam : Etika dan adab hubungan suami istri.
Di antara perkara yang sangat penting yang berkaitan dengan tema
pernikahan adalah pembahasan tentang etika dan adab berhubungan suami istri.
Maka dari itu para ulama memberikan perhatian tentang masalah ini di
dalam tulisan-tulisan mereka.
Ketujuh : Hak dan kewajiban masing-masing.
Hak dan kewajiban yang harus ditunaikan masing-masing sehingga
tercapailah tujuan dan kebahagian dalam berumah tangga.
Kedelapan : Perkara-perkara yang berkaitan dengan mu’amalah suami istri.
Kebahagian dalam kehidupan rumah tangga dapat dicapai ketika suami istri
memperhatikan sikap dan mua’amalahnya.
Kesembilan : Bagaimana mengatasi problema rumah tangga.
Setiap rumah tangga mempunyai problema dan masalah masing-masing, maka
kesiapan kita mengahadapi hal itu sangatlah penting, di samping mengetahui
solusi syar’i di setiap problema yang kita hadapi.
Itulah di antara
perkara-perkara yang sangat penting yang harus diketahui oleh seseorang yang
hendak menikah. Dan Insya Allah hal-hal di atas akan dibahas di dalam
blog ini secara bebas dengan judul masing-masing. -hanya kepada Allahlah kita
memohon pertolongan-
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Untaian Nasehat Untukmu. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar