
بسم الله الرّحمن الرّحيم
Ketika kita menikah di usia muda maka akan
timbul pertanyaan dari orang lain "kenapa?kan sayang ijazahnya, udah
sekolah tinggi-tinggi ujung-ujungnya kerja di dapur" atau "kenapa
ngga menikmati usia muda dulu ja?" dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan
senada kepada kita kaum perempuan yang memutuskan untuk menikah muda. Akan
tetapi pertanyaan itu tidak akan timbul ketika kita melihat anak remaja yang
usianya masih dibawah umur sudah mempunyai pacar, bahkan kita yang lebih dewasa
malah bertanya kepada adik, teman, atau saudara "apa sudah punya
pacar?". Ini lah fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini.
Agar kita
tidak merasa aneh atau tabu lagi dengan perkara nikah muda/dini maka penulis
akan menyebutkan beberapa kebaikan dari pernikahan, yaitu:
✿ Menjaga kehormatan
dan pandangan dari perkara yang haram
Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam
telah membimbing kita dengan sabdanya,
"wahai para pemuda, barang siapa
memiliki kemampuan, maka hendaknya dia menikah, karena menikah itu lebih
menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa belum mampu,
hendaknya dia berpuasa."
(HR. al.Bukhari no. 47788 dan Muslim no. 1400)
Rasulullah
sholallohu 'alaihi wassalam membimbing para pemuda dan mengkhususkan bimbingan
ini bagi merka, karena dalam diri mereka ada kesiapan untuk menikah dibarengi
dengan kekuatan, yang jika segera diposisikan pada tempatnya yang benar tentu
akan berfaedah.
Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam juga menerangkan
berbagai keutamaan menikah dini. Di antaranya, akan lebih menjaga kemaluan.
Alloh azawajal berfirman dalam al-Qur'an surat al-Ma'arij 29-30 yang artinya:
"Dan
orang-orang yang menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri mereka
dan budak-budak yang mereka miliki, maka pada yang demikian itu mereka tidak
dicela."
Yang dimaksud dengan lebih menjaga kemaluan, pernikahan itu
mengamankan diri pelakunya dari bahaya besar, yaitu bahaya kemaluan.
✿ Memberikan
ketentraman dan ketenangan batin.
Alloh azawajal berfirman:
"Di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia ciptakan bagi kalian pasangan-pasangan
dari jenis kalian kasih sayang."
(ar-Rum:21)
Jika seorang pemuda
menikah, gejolak jiwanya akan menjadi tenang dan batinnya pun menjadi tenteram.
Selanjutnya, ini akan menjadi jalan menuju banyak kebaikan.
✿ Mendapatkan anak-anak
yang menyenangkan hati
Alloh azawajal berfirman:
"Dan orang-orang yang
mengatakan, Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan dan
keturunan sebagai penyenang hati kami...."
(al-Furqan:74)
Pasangan hidup
dan anak-anak adalah penyenang hati sehingga Alloh azawajal mengabarkan bahwa
pernikahan akan memberikan kesenangan hati. ini pun merupakan faktor yang
mendorong dan membuat para pemuda tak perlu lagi merasa enggan menikah.
Alloh
azawajal juga mengabarkan, anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.
"Harta
dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia."
(al-Kahfi:46)
Adapun
di akhirat kelak, anak-anak yang shaleh akan terus mengalirkan manfaat bagi
kedua orang tuanya, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah sholallohu 'alaihi
wassalam,
"Apabila anak Adam meninggal, terputuslah semua amalannya,
selain dari tiga hal: ilmu yang bermanfaat, sedekah yang terus mengalir
pahalanya, atau anak shaleh yang mendoakannya."
(HR. Muslim no. 1631)
✿ Memperbanyak
jumlah umat
Pernikahan diusia muda dan memperoleh anak dari pernikahan ini
akan memperbanyak kuantitas umat dan masyarakat islam. Setiap muslim sendiri
dituntut untuk berpartisipasi membentuk masyarakat islam. Rasulullah sholallohu
'alaihi wassalam pernah bersabda,
"Menikahlah kalian, karena nanti aku
akan berbangga dengan banyaknya kalian pada hari kiamat."
(HR. an-Nasa'i
no. 3227)
karena itu, menikah akan membuahkan banyak maslahat besar. Jika
berbagai keutamaan dan maslahat ini dipaparkan kepada para pemuda, akan
terpecahlah berbagai problem yang membuat enggan menikah.Adapun anggapan
bahwa pernikahan diusia muda akan menjadi kendala dalam menuntut ilmu, anggapan
ini tidak bisa diterima. Justru sebaliknya, karena dalam pernikahan itu ada
berbagai keutamaan yang telah dipaparkan di atas. Selain itu, pernikahan
mendatangkan ketentraman, ketenangan jiwa, kesenangan hati, dan bersihnya
pikiran dari berbagai gejolak. Ini semua justru membantu keberhasilan menuntut
ilmu.
Keengganan menikah sebenarnya justru menjadi penghalang keberhasilan
menuntut ilmu, karena pikiran kacau dan jiwa yang terus bergejolak tidak akan
memberikan ketenangan selama menuntut ilmu. Jika menikah dan tenang hatinya,
dia memiliki rumah yang menaunginya serta istri yang bisa menghibur dan
mengulurkan bantuannya. Ini semua akan mendukung keberhasilannya menuntut ilmu.
Demikianlah,
pernikahan diusia muda jika Alloh azawajal mudahkan dan ada kesesuaian dengan
pasangan hidupnya, akan menjadi faktor pendukung keberhasilan, tidak
sebagaimana yang tergambar sebagai penghalang. Begitu pula anggapan bahwa
pernikahan diusia muda akan membebani pemuda dengan tanggung jawab nafkah untuk
istri, anak, dan sebagainya. Anggapan ini pun tidak bisa diterima, karena
penikahan akan mendatangkan berkah dan kebaikan. Sebab, pernikahan adalah salah
satu bentuk ketaatan kepada Alloh azawajal Rasul-Nya, padahal seluruh bentuk
ketaatan itu baik, jika seseorang menikah karena ingin melaksanakan perintah
Rasulullah sholallohu 'alaihi wassalam dan mengharap janji beliau berupa
kebaikan, didukung pula dengan lurusnya niat, ini semua akan menjadi jalan
datangnya kebaikan itu. Adapun rezeki itu di tangan Alloh azawajal.
"Tidaklah
ada satu pun makhluk melata di atas bumi ini, kecuali Alloh-lah yang menanggung
rezekinya."
(Hud:6)
"Kamilah yang memberikan rezeki kepada kalian
dan kepada mereka."
(al-An'am:151)
Jadi tidak benar kalo kita menikah
muda maka kita akan menanggung beban melebihi batas kemampuan kita, karena
pernikahan itu akan membawa berkah dan kebaikan. Lagi pula, pernikahan itu
sendiri adalah sunnatulloh yang sudah Dia tetapkan atas manusia. Pernikahan
bukanlah bayangan yang penuh dengan kengerian dan menakutkan melainkan salah
satu pintu kebaikan bagi siapa pun yang lurus niatnya.
Adapun berbagai
perkara yang dibuat-buat yang mengesankan pernikahan itu sesuatu yang berat dan
rumit, itu semua hanyalah aturan manusia. Padahal pernikahan sendiri tidaklah
menuntut itu semua. Mahalnya mahar, misalnya, atau pesta pernikahan
besar-besaran melebihi yang diharapkan syariat, dan beban-beban lainnya, ini
semua tidaklah disyariatkan oleh Alloh azawajal. Yang diharapkan adalah
pernikahan yang mudah dan gampang.
Oleh karena itu, perlu di jelaskan kepada
para orang tua bahwa segala hal yang mereka tetapkan untuk memperberat
pernikahan tidak akan membawa kebaikan justru akan membuahkan berbagai
kerusakan bagi anak-anak remajanya. Karena itu, hal-hal seperti ini harus
segera diatasi sehingga pernikahan dapat kembali dilaksanakan dengan mudah dan
gampang.
Kita memohon kepada Alloh azawajal agar menganugerahi kita semua
taufik dan petunjuk, memperbaiki keadaan kaum muslimin dan pemuda muslimin, serta
mengembalikan kedudukan dan kemuliaan kaum muslimin, sebagaimana kemuliaan yang
Dia berikan di awal keberadaan agama ini.Kita juga memohon kepada-Nya agar Dia
menjadikan kaum muslimin bisa melihat agama ini dengan terang dan mencegah
kejahatan musuh-musuh mereka. Semoga shalawat dan keselamatan Alloh azawajal
limpahkan kepada nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.
Segala pujian hanyalah milik Alloh, Rabb seluruh alam.
Sumber: majalah
asy-syariah vol.VIII/No.86/1433 H/2012 yang di tulis oleh ustadzah Ummu
'Abdirrahman bintu 'Imran dengan judul asli "Pernikahan Dini" yang beliau ambil dari tulisan Fadhilatusy
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah yang berjudul Min Masyakilisy
Syabab wa Kaifa 'alajahal Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Untaian Nasehat Untukmu. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar