
بسم الله الرحمن الرحيم
قال الفضيل بن
عياض رحمه الله
Berkata al Fudhail bin ‘Iyadh –semoga
Allah merahmati beliau
” تعلمت الصبر من
صبي صغير
ذهبتُ مرة إلى
المسجد فوجدت امرأة داخل دارها تضرب ابنها وهو يصرخ ففتح الباب وهرب فأغلقت عليه الباب.
“Aku belajar tentang kesabaran dari
anak yang masih kecil. Suatu ketika aku pergi ke Masjid, dan aku mengetahui ada
seorang ibu didalam rumahnya sedang memukul anaknya. Lalu anaknya berteriak,
membuka pintu dan berlari. Maka ibu itu menutup pintu darinya.
Kulon Progo,
01-09-2015
✿ Sebagai
seorag wanita sudah dibekali dan di anugerahi dari Alloh sebagai seorang
mudarrisah. Tergantung diri pribadi yang mengasahnya…
Semangat lah wahai
kaum wanita,,,,percayalah bahwa kita mampu mendidik anak-anak kita menjadi
generasi salafus shalih kelak. InsyaAlloh…
‹ 0 komentar › Label: Berbagi Cerita
✿ Kisah Najmuddin Ayyub Mencari Jodoh ✿
بسم الله الرحمن الرحيم
Semoga Allah mengkaruniakan kami dan anda sekalian dengan
semisal isteri yang shalehah ini yang akan menggandeng tangan anda menuju ke
dalam jannah
Najmuddin Ayyub (amir Tikrit) belum juga menikah dalam tempo
yang lama. Maka bertanyalah sang saudara Asaduddin Syirkuh kepadanya: “Wahai
saudaraku, kenapa engkau belum juga menikah?”
‹ 0 komentar › Label: Kisah
✿ Syarat dan Hukum Aqad Nikah ✿
بسم الله الرحمن الرحيم
Penulis: Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’an
A. SYARAT- SYARAT AQAD NIKAH
Telah kami sebutkan di awal bab satu tentang makna nikah dan hukumnya dan akan kami sebutkan dalam bab ini syarat-syarat syar’i yang harus dipenuhi untuk syahnya nikah serta hukum-hukum syar’i yang timbul darinya. Sesungguhnya aqad nikah itu suatu ungkapan dari ‘ijab’ dan ‘qobul’, yang memulai aqad disebut ‘al-mujib’ dan pihak yang lain disebut ‘qabil’. Dan mungkin adanya ‘ijab’ dari laki-laki atau wakilnya, dan bisa jadi dari wanita atau wakilnya, demikian pula ‘qobul’.
‹ 0 komentar › Label: Nikah
✿ Al-Khitbah atau Meminang… ✿
بسم الله الرحمن الرحيم
Penulis: Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’an
A. MAKNA DAN HUKUM MEMINANG
Al-Khitbah dengan dikasrah ‘kho”nya berarti pendahuluan “ikatan
pernikahan” yang maknanya permintaan seorang laki-laki pada wanita untuk dinikahi. Dan hal ini pada umumnya ada pada laki-laki. Maka yang memulai disebut “khoothoban” (yang meminang) sedang yang lain disebut “makhthuuban” (yang dipinang).
‹ 0 komentar › Label: Nikah
✿ Membangun Keluarga Impian….. ✿
بسم الله الرحمن الرحيم
Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Menumbuhkan Suasana Ibadah di dalam Rumah
Bagi seorang muslim ataupun muslimah, menjalani kehidupan rumah tangga adalah bagian dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena disadari, hidup berumah tangga merupakan pelaksanaan dari sunnah(1) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau mengancam orang yang membenci sunnah ini sebagai orang yang tidak menyepakati jalan yang beliau lalui. Shahabat Nabi yang mulia Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu menuturkan:
‹ 0 komentar › Label: Keluarga
Langganan:
Postingan (Atom)
Untaian Nasehat Untukmu. Diberdayakan oleh Blogger.